Kaban Kesbang Tomohon: Ada 53 Ormas yang Terdaftar di Kemendagri

Kaban Kesbang Kota Tomohon Stenly Mokorimban

TOMOHON, EMDIAREALITA.COM – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH menerangkan saat ini di Kota Tomohon terdapat 53 (Organisasi Massa(Ormas )yang terdaftar di Kemendagri.

“Ke 53 Ormas itu masih aktif karena selalu melapor setiap tahun sesuai Surat Edaran dari mendagri,” tutur Mokorimban saat Konferensi Pers yang dipandu Kabag Prokopim, bertempat di Lantai 3 Kantor Sekretariat Pemkot Tomohon, Jumat (14/092023).

Pentingnya melakukan pelaporan, kata Mokorimban, agar jika ada perubahan struktur kepengurusan dapat diketahui dan diperbaharui.

Adapun persyararatan yang harus dipenuhi setiap Ormas untuk melakukan pendaftaran, imbuhnya, antara lain ada AD/ART, punya sekretariat, kepengurusan lengkap, punya NPWP.

Baca juga:  Bupati ROR Ikuti Ibadah Awal Tahun Komisi PKB SAG

“Juga berbadan hukum,” tandasnya.

Jadi bagi Ormas yang ingin terdaftar, dimintakan untuk melengkapi dkumen persyaratan dan dikirim ke Kemendagri guna verifikasi.

Terkait persiapan menyambut Pemilu Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah 2024, sesuai Tupoksi Kesbang, kata dia, sudah ada Tim yang saat ini sedang melaksanakan tugas melakukan pemantauan di Kota Tomohon.

“Hasil pemantauan kami sampaikan secara berkala kepada pimpinan yakni Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah.

Terry Lumentut

 

Terry Lumentut

Related posts