TOMBARIRI, MEDIAREALITA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tambala, Kecamatan Tombariri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan 3 bulan 7, 8, 9, bertempat di kantor Desa, Selasa (22/10/2024).
Penyaluran diawali dengan penyerahan dari pihak Bank kepada Hukum Tua Tambala dilanjutkan dengan penyerahan kepada KPM oleh Hukum Tua, disaksikan oleh BPD dan perangkat desa.
Bagi para penerima BLT, kata Hamka Naya, sudah memahami maksud dan tujuan dari pemberian bantuan sosial itu.
“Jadi untuk kesekian kalinya kami mengimbau agar 66 KPM(Keluarga Penerima Manfaat) BLT benar – benar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya,” tegas Hamka.