Polda Sulteng Musnahkan 41.5Kg Sabu

Foto: hmspolri

PALU, MEDIAREALITA.COM – Polri melalui jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 41,5 kg sabu, yang dipimpin oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.

Pemusnahan ini berasal dari pengungkapan empat kasus berbeda dan berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memerangi narkotika dan diestimasikan mampu menyelamatkan 207.821 jiwa masyarakat dari jeratan narkoba.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memerangi Narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Media Realita di saluran WHATSAPP
Baca juga:  KPU Nyatakan Dokumen Bacaleg Minahasa PDI Perjuangan Lengkap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *