TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Manajemen PD Pasar Kota Tomohon memenuhi undangan dari Kantor Pajak KPP Pratama Manado, Jumat (11/07/2024).
Undangan itu terkait kewajiban perpajakan PD Pasar Tomohon Tahun Pajak 2020 silam.
Dikatakan Direktur Utama(Dirut) PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah S.Th undangan tersebut berkaitan dengan proses pemeriksaan untuk memastikan soal adanya atau tidak, kewajiban tertunggak oleh PD Pasar Tomohon pada Tahun 2020 silam.
Posumah bertandang ke KPP Manado bersama Direktur Umum Freddy Ruru SE,