TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa, Dr Lynda Watania MM, M.Si, memimpin rapat pembahasan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Ruang Sekda, Selasa (16/1/24).
Dikatakan Lynda Watania penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Minahasa harus selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045.
“Tentunya terkait dengan penyusunan dokumen RPJPD Minahasa, harus selaras pemerintah pusat dan provinsi, serta melihat potensi yang ada di Kabupaten Minahasa,” kata Sekda.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa Philip Gerald Siwi SE, mengatakan ada tiga tahapan dalam penyusunan RPJPD.
“Pertama, penyusuanan rancangan awal RPJPD. Kedua, rancangan RPJPD yang sebagai bahan musrembang RPJPD. Ketiga, rancangan akhir RPJPD sebagai dokumen yang akan di perdakan,” jelasnya.
Lanjutnya, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 yang telah disusun Bappelitbangda bersama tim penyusun dari akademisi akan menjadi bahan penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik.
“Jadi, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 itu, akan menjadi bahan untuk penyusunan dokumen RPJMD teknoktratik,” terangnya.
Prof Dr Charles Kepel dari unsur akademisi yang merupakan tim penyusun RPJPD 2025-2045 turut menyampaikan beberapa hal terkait dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Minahasa.
Hadir para Asisten, Inspektur dan para Kabag. (*)
Terry Lumentut