PINELENG, MANADONEWS.CO.ID – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024 untuk Desa Pineleng Satu Kecamatan Pineleng mengalami penambahan
Hal itu dibenarkan Hukum Tua Pineleng Satu Agustinus Reiner Rampengan.
Menurut Rampengan penambahan jumlah KPM itu berdasarkan Hasil Musyawarah Desa (Musdes).
“Jadi anggaran untuk BLT tahun 2024 ini sebesar 25 persen. Dan hasil Musdes hari Jumat (12/01/2024), menetapkan penerima BLT berjumlah 56 KPM,” jelas Rampengan, Senin (15/01/2024).
Untuk kriteria penerima BLT, kata Rampengan, masih tetap sama yakni keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem, memiliki riwayat penyakit kronis, penyandang disabilitas atau Lansia, KK Tunggal serta bukan penerima Bantuan Sosial lainnya.
“Besarannya masih tetap 300 ribu rupiah per bulan yang disalurkan setiap tri wulan sehingga setiap KPM akan menerima 900 ribu,” jelasnya .
FIK