KOMBI, MEDIAREALITA.COM – Konflik antar kelompok anak mjuda Desa Makalisung Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara dengan warga Desa Makalisung Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa akhirnya berakhir kesepakatan damai.
Sebelumnya, seperti disampaikan Hukum Tua Makalisung Kecamatan Kombi Rina Lintang, pada tanggal 2 Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wita, terjadi keributan yang melibatkan beberapa anak muda Desa makalisung Kema dengan warga Makalisung Kombi.
Perselisihan yang berujung pemukulan itu bermula dari aksi berteriak oleh sekelompok anak muda Desa Makalisung Kema saat melintas di Desa Makalisung Kombi menggunakan kendaraan roda dua.
Merasa terganggu warga lantas menegur saat bertemu di salah satu tempat makan Tinutuan namun beberapa anak itu tidak mengakui kesalahan mereka.
Setelah sempat terjadi pemukulan, anak – anak dari Desa Makalisung Kema kemudian beranjak untuk pulang dan kembali membuat keributan di depan kantor Desa Makalisung Kombi.
Aksi itu kembali mendapat teguran dari warga yang berujung pada saling adu mulut dan perkelahian.
Singkatnya, saat mereka sudah kembali ke Desa Makalisung Kema dan mungkin memberikan informasi yang salah, orang tua mereka mendatangi Desa Makalisung Kombi dan terjadi adu mulut dengan warga setempat.
Melihat situasi itu Hukum Tua Makalisung Kombi RIna Lintang langsung ambil langkah preventif dengan melaporkan ke Polsek Kombi yang direspon oleh Kapolsek Kombi Iptu Moufy Masie dengan langsung turun ke lokasi.
Sesuai kesepakatan akan dilakukan pertemuan perdamaian pada hari Rabu (03/101/2024) di kantor Desa Makalisung Kombi.
Dan keesokan harinya (Rabu, red) pukul 1500 Wita, dengan dihadiri Camat Kombi Meisye Kumontoy SS, MAP Kapolsek Iptu Noufy Massie bersama Waka Polsek Ipda Denny Sumual bersama Anggota, Danramil yang diwakili oleh Serda Purnama dan Anggota, Hukum Tua Desa Makalisung Kec. Kombi Rina Lintang, Hukum Tua Desa Makalisung Kec. Kema Julius Roos dan semua Perangkat Desa serta Linmas turut hadir mempertemukan kedua Desa antara Desa Makalisung Kec. Kombi dan Desa Makalisung Kec. Kema.
Pertemuan berjalan dengan baik dan sudah ada Surat kesepakatan perjanjian musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak yang ditanda tangani oleh masing-masing pihak yang berselisih paham serta mengetahui ditanda tangani oleh kedua hukum tua masing-masing pihak.
Terry Lumentut