Pemusnahan Barang Bukti Operasi Gabungan Sat Narkoba dan Sat Lantas Polres Minahasa

TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Satuan Narkoba dan Satuan Lantas Polres Minahasa berhasil menggelar operasi gabungan yang menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras, obat terlarang, dan kenalpot brong. Sebagai tindak lanjut, hari ini dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dari kepolisian dalam memberantas peredaran dan penggunaan barang terlarang di wilayah hukum Polres Minahasa. Kegiatan ini dihadiri Oleh :

1. Kapolres Minahasa AKBP KETUT SURYANA, SIK, SH, MM.

2. Wakapolres Minahasa KOMPOL SUMAJI.

3. Para PJU Polres Minahasa.

4. Para perwira staf.

5. Para personil Polres Minahasa dan Polsek jajaran.

6. Kadishub Kab. Minahasa diwakili Kabid Kamsel ALFRITS MANDOLANG, SH.

7. Kalapas Klas IIB Tondano diwakili Kaur Umum ALFRIE KALANGI

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Peresmian, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024,

8. Kajari Minahasa diwakili oleh staf Kejari Minahasa EDI, SH..

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

a) Barang bukti Sat. Res Narkoba ;

– 1.174 liter miras jenis Cap Tikus.

– 5 botol minum beralkohol merek Casanova.

– 13 botol minum beralkohol merek Kasegaran.

– 1.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidil dalam kemasan 1 botol plastik.

– 400 butir obat keras jenis Trihexyphenidil dalam kemasan 40 strip.

– 1.370 butir obat Neomethor dalam kemasan 11 Box dan 27 Strip

b) Barang bukti Sat. Lantas ;

– 250 buah knalpot ranmor R2

– 100 buah knalpot ranmor R4

Pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kapolres Minahasa, AKBP KETUT SURYANA.,SIK.,SH.,MM, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap barang bukti ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari potensi kejahatan.

Baca juga:  Wali Kota Tomohon dan Ketua TP PKK Hadiri Ibadah Penghiburan Atas Wafatnya Tokoh Pers Sulut dan Atlit Nasional

Dalam keterangannya, Kapolres Minahasa mengatakan,l pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkoba dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kepolisian serius dalam menangani masalah ini,” kata Kapolres.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi ajang penyuluhan bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan barang terlarang.

Pihak kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Dengan adanya operasi gabungan dan pemusnahan barang bukti, Polres Minahasa berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan contoh kepada masyarakat dalam menjaga kesehatan dan keamanan bersama.

Related posts