TOMOHON, EDIAREALITA.COM -Di bawah kepemipinan Wali Kota Caroll J. A. Senduk SH, prestasi prestisius kembali diraih Kota Tomohon.
kali ini Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, menjadi salah satu dari lima daerah di Indonesia yang memperoleh sertifikasi SNI CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH melalui Kepala Dinas Pariwisata Daerah Kota Tomohon Yudisthira Siwu mengatakan prestasi ini adalah langkah signifikan dalam mewujudkan misi menjadikan Tomohon sebagai Kota Wisata Dunia.
“Dan juga meningkatkan kepercayaan calon wisatawan dalam berwisata ke Kota Tomohon,” tukas Kadis Yudhistira, Selasa (19/12/2023).
Harapannya dengan raihan prestasi ini dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan sekaligus menjadikan Tomohon sebagai destinasi pariwisata prospektif di Sulawesi Utara, pun dalam skala nasional maupun internasional.
Dijelaskan Yudi bahwa CHSE sendiri adalah Standar Nasional Indonesia atau SNI pada program sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
“Sertifikasi SNI CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucapnya.
Adapun penerima Sertifikat CHSE, lanjut Siwu, pengusaha pariwisata, serta destinasi pariwisata yang memenuhi standar SNI 9042:2021 yang telah ditetapkan dalam penilaian Sertifikasi SNI CHSE.
Terry Lumentut