TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE mengatakan peran masyarakat dalam kaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah sangat penting.
“Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam sosialisasi rancangan perda ini agar supaya setelah rancangan peraturan daerah yang ditetapkan jadi peraturan daerah, betul-betul itu dapat diterima oleh masyarakat karena nantinya, mereka sendiri yang akan mengalami dan menikmatinya,” terang Djemmy Sundah saat menggelar melaksanakan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, bagi masyarakat Tumatangtang, Pinaras, Pangolombian Walian Dua dan Lansot, bertempat di Villa Berkat 2, Jumat (25/11-2023).
Maka, lanjut Sundah, tahapan pembentukannya mulai dari Ranperda harus disosialisasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat memperoleh pemahaman.
Seperti Ranperda CSR dari perusahaan yang beraktifitas di Kota Tomohon harus betul-betul mempunyai tanggung jawab dan keterbukaan dari perusahaan itu sendiri.
Ditandaskannya perusahaan yang ada wajib bagi hasil ke masyarakat yang bisa diberikan lewat pemerintah.
“Harapan kami agar supaya betul-betul tanggung jawab sosial daripada perusahaan itu sendiri kepada masyarakat itu betul-betul dirasakan. Kan dampak dari usaha mereka seperti pengeboran dan kebisingan juga memberi dampak kepada masyarakat, seperti yang dilakukan PT PGE Lahendong,” tuturnya.
Selanjutnya terkait Ranperda pengolahan sampah, kata Sundah, perlu dipikirkan secara komprehensif dan ekstensif mengingat Ranperda itu berkaitan juga dengan mesin pembuangan pengangkutan dan lainnya, termasuk armada pengangkut sampah.
Sebagai bagian dari perlunya partisipasi aktif, Sundah berharap masyarakat pun tidak membuang sampah sembarangan.
“Apalagi sampai membuang sampah ke dalam sungai,” ucap dia.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi yang menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan bagian Sekretariat DPRD Kota Tomohon mengatakan, nantinya ada 13 Ranperda yang akan dibahas pihak eksekutif dan legislatif,.
“Dari jumlah itu pihak DPRD mengusulkan enam (6) Ranperda dan Pemkot Tomohon mengusulkan tujuh (7) Ranperda,” ujar Mandagi.
Terry Lumentut