Caroll Senduk Urai Fungsi Risk Register untuk Perangkat Daerah

TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, bertempatdi Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (23/11/2023).

Membawakan sambutannya, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Abdul Wahab sangat mengapresiasi kepada pemerintah kota Tomohon karena untuk ketiga kalinya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi anti korupsi di Kota Tomohon,

“Pemerintah sangat responsif dan cekatan akan pelaksanaan kegiatan ini,” tukas Wahab.

Ia menilai banyaknya peserta yang ikut menjadikan sosialisasi ini berjalan secara maksimal.

“Secara garis besar Administrasi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko yang terdiri dari Identifikasi Resiko dan Analisis Resiko,” tuturnya.

Menurutnya, korupsi di Indonesia merupakan hal yang sudah sangat memerlukan perhatian yang besar, maka kegiatan ini perlu diadakan agar boleh terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Baca juga:  Israel Bawolang Ajak Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

“Kami akan tetap mendapingi Kota Tomohon sehingga tata kelola management pemerintah kota Tomohon menjadi lebih baik,” ucap dia.

Wali Kota Caroll Senduk menandaskan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan membangun integritas diri secara kontinue sebagai pejabat maupun pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan dilakukan sesuai dengan ketentuan tanpa adanya korupsi yang dapat merusak sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menghambat pembangunan.

“Diharapkan lewat kegiatan ini ,akan lebih meningkatkan pemahaman kita bersama tentang pentingnya intergritas dalam melaksanakan serta untuk mendorong masyarakat melawan korupsi,” kata Caroll Senduk.

Lanjut Wali Kota, adapun fungsi Risk Register untuk perangkat daerah, agar dapat mengidentifikasi dan menganalisis resiko – resiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Baca juga:  Sidang Perkara APKOMINDO Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu

“Dan dengan adanya identifikasi dan analisis resiko perangkat daerah dapat memitigasi risiko risiko yang ada dengan membuat Rencana Tindak Pengendalian (RTP) agar resiko yang Teridintifikasi dapat dikendalikan dan dapat diminimalisir dampaknya untuk capaian tujuan organisasi,” urainya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan dokumen risk register perangkat daerah se – Kota Tomohon dihadiri Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Hariskai bersama Eril Davi Lumintang), Inspektur Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH, MH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon unsur tokoh masyarakat dan UMKM kota Tomohon.

Terry Lumentut

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Media Realita di saluran WHATSAPP

Related posts