TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Lima Kecamatan yang ada di Kota Tomohon serta lima Kelurahan bakal menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kepastian itu dibeberkan Staf Ahli Wali Kota Tomohon Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE saat berlangsungnya konferensi pers Pemkot Tomohon yang diselenggarakan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Jumat (17/11/2023) pagi.
“Jadi lima Kecamatan dan Lima Kelurahan di Kota Tomohon bakal dianugerahi Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023,” ujar Kalesaran.
Lanjut Kalesaran, penganugerahan itu berkaitan dengan Desa/Kelurahan yang sadar hukum.
“Penganugerahan juga sudah mengantongi SK Gubernur Sulut Nomor 321 Tahun 2023 tentang penetapan desa/kelurahan sadar hukum, dalam hal ini Kota Tomohon dipercayakan terhadap 5 kelurahan dan 5 kecamatan untuk menerima penghargaan,” tuturnya.
Adapun kelima Kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Wailan, Kelurahan Matani Satu, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kelurahan Kumelembuai dan Kelurahan Woloan Satu.
Turut hadir Kabag Prokopim Setda Christo Kalumata SSTP, Camat Tomohon Tengah Yogi Winadio SiP, dan Lurah Tumatangtang Satu Hizkia Bill Montolalu SSTP.
Diketahui berdasarkan Undangan dari Kemenkumham RI, Pemerintah Kota Tomohon diundang untuk menerima Pengharagaan Anubhawa Sasana Kelurahan Tahun 2023 yang sedianya akan di laksanakan tanggal 20 November 2023 di Kantor Wali Kota Bitung.
Terry Lumentut