MANADO, MEDIAREALITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Manado Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Franklyn Sinjal dari Fraksi Partai Demokrat, Rabu (16/11/2023).
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M. Kes didampingi para Wakil Ketua, Andrey Laikun dan Noortje Van Bone.
Franklyn Sinjal dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado menggantikan Maykel Towoliu.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan SK Gubernur nomor 364 tahun 2022 tertanggal 1 November 2022 tentang PAW atas nama Franklyn Sinjal oleh Sekretaris DPRD Kota Manado Julises Oehlers.
Pada kesempatan tersebut, Franklyn Sinjal disematkan pin DPRD dan kemudian menandatangani berkas acara pelantikannya.
Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey pada sambutannya mengucapkan, selamat bekerja kepada Franklyn Sinjal.
Dirinya berharap, Franklyn yang baru saja diambil sumpah/janjinya dapat memberikan kinerja yang optimal dan penuh rasa tanggungjawab.
“Selain itu juga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Kota Manado,” kata Aaltje
Franklin Sinjal sendiri bukanlah sosok baru di kantor DPRD Kota Manado. Sinjal sebelumnya pernah dua kali duduk sebagai anggota DPRD Kota Manado pada periode 2009-2014 kemudian 2014-2019 dan kini kembali menjabat di sisa masa jabatan. (Advertorial)
Fiak