Pajak Desa Koha Tembus 94 Persen, Hukum Tua Nelly Rori: Dari Rakyat untuk Rakyat

Hukum Tua Desa Koha Nelly Rori

MANDOLANG, MEDIAREALITA.COM – Realisasi pajak Desa Koha Kecamatan Mandolang terbilang memuaskan meski tidak mencapai target 100 persen.

“Realisasi pajak sebesar 94,31 persen,” ujar Hukum Tua Koha Nelly Rori, Selasa (13/22/2024).

Diakui Nelly Rori, sejumlah kendala jadi pemicu capaian pajak tidak 100 persen.

“Ada yang bayar sendiri, sertifikat ganda, ada juga yang tidak didaftar selain ada yang tidak bertuan,” ungkap Rori.

Selaku pemerintah Rori mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpatisipasi aktif membayar pajak sekaligus tetap mengingatkan seluruh warga wajib pajak agar tidak mengabaikan kewajiban sebagai warga negara.

Baca juga:  Edwin Roring Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Adalah kewajiban masyarakat untuk taat membayar pajak sebab pembangunan akan berkembang jika kita rajin membayar pajak,” tukasnya.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, imbuhnya, nantinya juga akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui program – program pembangunan.

“Karna pajak dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.

Terry Lumentut

Related posts