
TOMBARIRI, MEDIAREALITA.COM – Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT) kembali disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Tabala Kecamatan Tombariri, Jumat (10/11/2023).
Hukum Tua Tambala Hamka Naya menyebutkan penyaluran kali ini untuk tri wulan ketiga, yakni bulan Juli, Agustus dan September.
“Dengan kata lain BLT sudah disalurkan untuk tahap 7, 8, 9,” ucap Hamka Naya kepada mediarealita.com.
Terkait jumlah penerima, kata Hamka, masih tetap untuk tahun anggaran 2023 ini.
“Jumlahnya masih tetap sama yakni 67 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” terangnya.
Sejauh ini penyaluran BLT DD kepada KPM, menurut Hamka Naya, realtif efektif dan tidak bermasalah. Hal itu lantaran KPM mendengarkan himbauan yang selalu disampaikan Pemdes terkait penggunaan BLT.
“Selaku Hukum Tua saya berharap KPM tetap patuh pada mekanisme pengelolaan BLT, khususnya dalam hal pemanfaatannya dengan prioritas kebutuhan pokok KPM itu sendiri,” ujar dia.
Terry Lumentut