BLT Tri Wulan Tiga Disalurkan, Hamka Naya: Sejauh Ini KPM Patuhi Mekanisme Penggunaan

Hukum Tua Tambala Hamka Naya saat diwawancarai mediarealita.com, beberapa waktu lalu

TOMBARIRI, MEDIAREALITA.COM – Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT) kembali disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Tabala Kecamatan Tombariri, Jumat (10/11/2023).

Hukum Tua Tambala Hamka Naya menyebutkan penyaluran kali ini untuk tri wulan ketiga, yakni bulan Juli, Agustus dan September.

Read More

“Dengan kata lain BLT sudah disalurkan untuk tahap 7, 8, 9,” ucap Hamka Naya kepada mediarealita.com.

Baca juga:  20 KPM Rerer Satu Terima Penyaluran BLT Triwulan Tiga

Terkait jumlah penerima, kata Hamka, masih tetap untuk tahun anggaran 2023 ini.

Jalannya proses penyaluran BLT tahap 7, 8, 9 di Desa Tambala

“Jumlahnya masih tetap sama yakni 67 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” terangnya.

Sejauh ini penyaluran BLT DD kepada KPM, menurut Hamka Naya, realtif efektif dan tidak bermasalah. Hal itu lantaran KPM mendengarkan himbauan yang selalu disampaikan Pemdes terkait penggunaan BLT.

“Selaku Hukum Tua saya berharap KPM tetap patuh pada mekanisme pengelolaan BLT, khususnya dalam hal pemanfaatannya dengan prioritas kebutuhan pokok KPM itu sendiri,” ujar dia.

 

Terry Lumentut

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Media Realita di saluran WHATSAPP

Related posts