MANADO, MEDIAREALITA.COM – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Manado. Kamis 909/11/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M;Kes ini membahas Pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Rapat Paripurna diawali dengan doa dan pembacaan surat masuk, pengantar umum dari Ketua DPRD, penyampaian laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang kesimpulannya menyetujui Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Selanjutnya penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.
Setelah seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju dua Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Wali Kota Manado dan Sekdakot manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
”Kami berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik,” ucap Wali Kota Andrei Angouw.
Dikatakannya dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado.
“Khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.” ucap Wali Kota
Terkait soal perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler Lakat, S.H., M.H, Forkopimda Kota Manado, para Asisten dan Kepala SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota Manado, para Camat serta undangan lainnya. (Advertorial)
Fik