Watania Sebut OM SPAN Punya Banyak Fungsi bagi Pengelolaan Dana Desa

TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Kumendong M.Si mengatakan pemerintah kabupaten akan selalu memberikan sosialisasi dan rapat koordinasi secara berkala kepada desa-desa yang ada di bawah naungannya yang berkaitan dengan pajak sehingga dapat meminimalisir kesalahan yang berkaitan dengan aspek perpajakan penggunaan Dana Desa (DD).

Hal itu dikatakan Bupati Jemmy Kumendong melalui Sekretaris Daerah Lynda Watania saat membuka sosialisasi sinkronisasi data OM-SPAN perpajakan dan Kepesertaan JKN KIS bagi Kepala Desa dan perangkat desa, bertempat di Benteng Moraya, Rabu (08/11/2023).

Baca juga:  Penjabat Bupati Minahasa Terima Kunker Ratu Pakubuwono XIII dan Putra Mahkota

Watania berharap perangkat desa lebih memahami proses sinkronisasi data OM-SPAN dalam rangka melancarkan proses pencairan DD tapi juga menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.

“Serta untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga dalam rangka tertib administrasi dalam rangka pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, juga lebih meningkatkan pemahaman dalam pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Minahasa,”papar Watania.

Lanjutnya, monitoring DD OM SPAN memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan Dana Desa.

Baca juga:  Ini Pesan Bupati Royke Roring kepada Dua Staf Khusus Baru

“Seperti input pagu dana desa, input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa. Kewajiban tersebut mengacu pada peraturan menteri keuangan permenkeu no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta peraturan menteri keuangan no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan Dana Desa (DD).

Terry Lumentut

Related posts