TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Tugas Pokok dari Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANGDA) Daerah Kota Tomohon mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.
“Sedangkan Fungsinya kata Ingrid Palit yakni dalam melaksanakan tugas, Badan Perencanaan Penelitian, dan Pengembangan (BAPELITBANG) Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan fungsi di antaranya Perumusan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan, mengkoordinasikan penyusunan perencanaan pembangunan, pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang perencanaan pembangunan daerah,” papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbangda Tomohon Ingrid Palit pada kegiatan Konferensi Pers yang difasilitasi oleh Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Kamis (2/11/2023).
Tahun 2023 ini, kata Palit, ada empat program kegiatan, termasuk program rutin yang dibreakdown ke tujuh belas kegiatan pada lima bidang masing-masing sesuai tupoksi yang ada.
“Sesuai dengan pencapaian tahun anggaran 2023 ini ada beberapa yang disesuaikan dengan pencapaian program pembangunan prioritas dari pemerintahan CSWL untuk kota Tomohon,” ujarnya.
Tupoksi lain dari Bapelitbangda Tomohon, kata palit, juga secara rutin dan wajib harus dikerjakan yakni pembuatan dokumen perencanaan RKPD dan RKPD Perubahan.
Dibeberkannya tahun ini juga sesuai amanat dari pemerintah pusat ada dua dokumen yang sangat berpengaruh terhadap pemerintah kota Tomohon.
“Menyiapkan dokumen RPJPD dan penyusunan dokumen RKPD 2025 yang secara bersama-sama harus diselesaikan secara simutan oleh jajaran Bapelitbangda Kota Tomohon sesuai arah kebijakan dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” kuncinya.
Turut hadir Kabag Prokopim Setdakot Tomohon Christo Kalumata dan para Kabid di jajaran Bapelitbangda Pemkot Tomohon.
Terry Lumentut