MANADO, MEDIAREALITA.COM – Sebagai lembaga yang mengemban tugas Legislatsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan pengarusutamaan gender, di empat Kecamatan mulai 23-27 Oktober 2023,
Sosialisasi diamulai di Kecamatan Paal Dua, Wanea, Sario dan Bunaken Darat.
Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela mengatakan sosialisasi dilaksanakan guna memperoleh saran dan masukan dari masyarakat melalui para tokoh yang ada.
“Sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Manado,” ucap Lela.
Lanjutnya, dengan turun langsung ke masyarakat diharapkan dapat memperoleh input terkait upaya pencegahan penyebarluasan dan penggunaan narkotika.
“Langkah apa saja yang harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda,” kata Lela.
Mengingat Ranperda lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, imbuhnya, peran pemangku kepentingan mulai dari atas sampai paling bawah seperti Kepala Lingkungan (Kaling).
“Dalam Ranperda narkotika menyebutkan secara ekspilisit, semua pemangku kepentingan terlibat dalam tindakan pencegahan, mulai dari kaling sampai Lurah punya hak mengatur hal itu,” tuturnya.
Dia mengatakan, Ranperda itu diusulkan BNN karena dirasakan belum maksimal, sebab terbatas SDM, sehingga untuk melakukan pencegahan semua unsur dilibatkan.
“Banyak masukan dari masyarakat, dan kami tim yang ada hari ini, saya, Hengky Kawalo, Benny Parasan, bersama ketua DPRD Aaltje Dondokambey dan Noortje Van Bone, mendengarkan berbagai masukan dan berdiskusi mengenai Ranperda tersebut,” kata Sole, sapaan akrab legislator dari Dapil Singkil-Mapanget itu.
Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan selaku ketua DPRD mengapresiasi kegiatan ini.
“Semoga dapat sosialisasi Ranperda dapat berjalan dengan baik,” kata Aaltje.
Sementara Hengky Kawalo menegaskan di Sulawesi Utara, secara umum, kesetaraan gender itu sudah terlihat.
“Apalagi budaya di sini yang egaliter, tentu saja berimbang hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan, contohnya adalah di Manado. Pejabat laki-laki dan perempuan setara,” tukas dia.
Benny Parasan dan dua pimpinan dewan, juga menyampaikan berbagai tanggapan terhadap usulan dari tokoh-tokoh masyarakat, karena akan dijadikan sebagai masukan sebelum ditetapkan sebagai Perda.”
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Manado Ibu Nortje Van Bone, Sekretaris Bapemperda Drs. Heri Saptono, serta Jajaran Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, Kaling, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta undangan terkait lainnya..(Advertorial)
Fiak