TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Sendik, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD kota Tomohon dalam rangka Penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi dan tanggapan Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan, bertempat di Kantor DPRD kota Tomohon Jumat, (20/10/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.
“Mengawali sambutan ini, saya sampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap 2 (dua) Ranperda yang telah kami ajukan. Kami yakin dan percaya catatan yang ada merupakan masukkan yang positif dan bersifat membangun bagi pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” ujar Wali Kota membawakn sambutan.
Perihal catatan dari fraksi Partai Golkar, Wali Kota memaparkan sehubungan dengan dukungan anggaran untuk pemilu 2024, Pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan anggaran berupa belanja hibah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Selanjutnya sejalan dengan prioritas nasional terkait dengan penanganan stunting, pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan anggaran pada lintas SKPD,” kata Caroll Senduk.
Lanjutnya, sesuai data tim percepatan penurunan stunting se-Sulawesi Utara pada bulan februari 2023, angka prevalensi stunting kota tomohon sebesar 0,25 persen dan merupakan angka terendah di Sulawesi Utara.
“Anggaran untuk menjawab masalah pengangguran perlu menjadi prioritas mengingat kemungkinan terjadi krisis ekonomi dunia yang berdampak juga ke indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut arah kebijakan Pemerintah kota Tomohon terkait pengangguran adalah mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan usaha dan terbukanya kesempatan berusaha yang luas bagi masyarakat,” ucapnya.
Kebijakan ini. imbuhnya, didukung dengan berbagai upaya antara lain peningkatan kapasitas SDM pencari kerja seperti pendidikan dan pelatihan kewirausahaan untuk menciptakan tenaga kerja mandiri (TKM), pelatihan kompetensi pencari kerja, dan pemberian informasi tentang peluang serta kesempatan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Terkait ketersediaan pangan melalui bantuan kepada petani berupa subsidi bibit dan pupuk, dapat dijelaskan bahwa kebijakan pemberian subsidi terutama subsidi pupuk dan benih merupakan kewenangan pemerintah pusat namun pemerintah Kota Tomohon tetap memberikan perhatian melalui kebijakan intensifikasi komoditi pertanian yang menjadi andalan kota Tomohon dengan penyediaan bibit unggul, fasilitasi penyediaan peralatan produksi, modernisasi peralatan sarana prasarana pertanian dan optimalisasi sistem budidaya,” paparnya.
Sehubungan dengan pemberian bantuan kepada masyarakat Pemerintah kota Tomohon terus berupaya secara maksimal dalam melakukan pendataan penerima bantuan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan; rancangan APBD TA. 2024 telah menggunakan SIPD sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah dan mekanisme penyusunan rancangan APBD mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang disusun berdasarkan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Rancangan APBD tahun anggaran 2024 telah disusun dengan berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2024.
“Rancangan APBDtelah memprioritaskan belanja daerah yang dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelas wali Kota.
Selanjutnya, khusus manajemen dan tata kelola kepegawaian termasuk dengan tenaga kontrak selalu didasarkan pada aturan kepegawaian yang berlaku termasuk mengalokasikan anggaran yang cukup.
Terkait dengan pengalokasian dana untuk cadangan pangan selain yang sudah teranggarkan, Pemerintah merencanakan untuk mengoptimalkan penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Menanggapi catatan dari fraksi PDI Perjuangan, dapat dijelaskan sebagai berikut; Pemerintah kota Tomohon mengapresiasi atas pemandangan umum fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan bahwa pemerintah kota Tomohon telah menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara dan disusun sesuai tahapan dan jadwal yang diamanatkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun terkait perubahan struktur legislatif dengan bertambahnya jumlah anggota DPRD yang akan mempengaruhi struktur belanja, maka dapat dijelaskan bahwa pengalokasian anggaran dimaksud akan disesuaikan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 sesuai mekanisme peraturan Perundang-undangan.
Berikutnya terhadap sektor pendapatan asli daerah dapat dijelaskan bahwa sebagaimana amanat pada lampiran poin 2 kebijakan pendapatan daerah huruf C peraturan Menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dijelaskan bahwa dalam hal peraturan daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 belum ditetapkan sampai dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD, penganggaran atas penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023.
“Untuk itu, pemungutannya baru dapat dilaksanakan setelah ditetapkannya peraturan daerah yang disusun berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2022. Sejalan dengan pendapat fraksi PDIP kami berharap Ranperda pajak Daerah dan retribusi daerah dapat segera ditetapkan,” tutur Caroll Senduk.
Atas beberapa catatan fraksi Restorasi Nurani, dapat dijelaskan sebagai berikut; Terkait langkah – langkah apa yang diambil oleh pemerintah daerah kota tomohon untuk tetap menjaga stamina pembangunan agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sampaikan bahwa pemerintah kota Tomohon melakukan sinergitas dan penyelarasan kebijakan dengan Pemerintah pusat sebagaimana arahan utama Presiden dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah yang juga telah diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan serta kewenangan Pemerintah Daerah yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024,” urainya.
Langkah – langkah apa yang diambil oleh pemerintah daerah kota tomohon dalam meningkatkan target pertumbuhan ekonomi dikisaran 6,81 – 7,11 %. dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada perluasan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat maka kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tomohon pada tahun 2024 diarahkan pada peningkatan iklim investasi, peningkatan industri pengolahan, koperasi dan UMKM, peningkatan usaha perdagangan, peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan pengelolaan pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Terkait catatan strategi apa yang akan digunakan Pemerintah Kota Tomohon dalam menurunkan tingkat kemiskinan dapat dijelaskan bahwa kemiskinan merupakan masalah kompleks karena dipengaruhi berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender, dan kondisi lingkungan.
Dengan demikian kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Menanggulangi kemiskinan tersebut salah satunya dilakukan dengan memfasilitasi pelayanan hak dasar kesehatan.
Layanan kesehatan masyarakat Kota Tomohon ditunjang dengan pelayanan kesehatan masyarakat yang prima oleh tujuh puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah, strategi berikutnya yaitu menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan data di kelurahan-kelurahan, memfasilitasi penyediaan perumahan bagi penerima manfaat lewat program RTLH, pelaksanaan pelatihan unit kompetensi, pemeliharaan anak-anak terlantar, dan pemberian beasiswa bagi siswa miskin dan berprestasi.
Kebijakan yang dilakukan dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara koordinatif, terukur, sinergis dan terencana yang dilandasi oleh komitmen dan keterlibatan berbagai pihak dan dikelola sebagai suatu gerakan bersama penanggulangan kemiskinan.
Sehubungan dengan penyusunan proyeksi pendapatan daerah seyogianya didasarkan atas kalkulasi penerimaan yang terukur dan tidak overestimate. Maka kami sampaikan pendapatan daerah yang dianggarkan dalam apbd tahun anggaran 2024 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya.
“Untuk PAD dihitung dengan memperhatikan realisasi pendapatan selama 2 tahun terakhir dan perkiraan masing-masing potensi jenis pendapatan daerah dan untuk dana transfer yang saat ini masih berdasarkan alokasi sementara dan akan disesuaikan dengan surat Kementerian Keuangan RI nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah ta. 2024 yang diterbitkan pada tanggal 21 september 2023,” tukasnya.
Selanjutnya terkait strategi pemerintah Kota Tomohon dalam mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastuktur, bagi Pemerintah kota Tomohon sektor pariwisata telah menjadi penggerak perekonomian yang sangat penting.
“Tumbuhnya berbagai usaha pariwisata dan semakin meningkatnya kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun diharapkan dapat menjadi pendorong perekonomian di kota Tomohon sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir,” kata dia.
Sektor pariwisata juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), mendorong pengembangan sentra-sentra produksi UMKM dan pemasarannya, peningkatan ekonomi kreatif, dan adanya peningkatan serapan tenaga kerja.
“Kebijakan sektor pariwisata antara lain meningkatkan standar kualitas daya tarik destinasi wisata, jasa usaha pariwisata, SDM pariwisata sehingga memiliki kualitas prima untuk melayani wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara, memperkuat dan memperluas jaringan promosi dan pemasaran baik ke dalam negeri maupun luar negeri termasuk di dalamnya pemanfaatan teknologi informasi dalam strategi pengembangan dan pemasaran, memberikan dukungan dan fasilitas bagi para pelaku, penggiat, komunitas ekonomi kreatif untuk menjadi salah satu daya tarik dan keunikan pariwisata di kota Tomohon,” tuturnya.
Perihal strategi dalam upaya peningkatan infrastruktur adalah peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan agar tetap terjamin bagi kelangsungan kelancaran transportasi darat dengan skala prioritas dan fungsi jalan guna mendukung perekonomian daerah, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur air minum, sanitasi dan pedestrian serta drainase, melaksanakan pemanfaatan dan pengendalian penataan ruang dan pertanahan yang berkelanjutan, peningkatan dan pemeliharaan saluran irigasi dan normalisasi sungai agar tetap terjamin ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian / perkebunan dan pengairan dengan skala prioritas sesuai kebutuhan wilayah serta infrastruktur tanggap bencana, peningkatan rumah masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah layak huni melalui bantuan fasilitas pendanaan dan pembiayaan perumahan, meningkatkan psu perumahan dan pemukiman yang layak, aman dan sesuai standar.
“Selanjutnya perkenankanlah saya, memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakan, sebagai berikut: Pertama, saya memberikan apresiasi terhadap pandangan fraksi partai Golkar yang telah memberikan beberapa masukan, usul, saran bahkan telah memberi solusi untuk penyelenggaraan perpustakaan di Kota Tomohon antara lain terhadap keterbatasan anggaran dalam rangka peningkatan koleksi buku yang berkualitas dan bervariasi dalam rangka menarik minat baca, maka Pemerintah kota Tomohon akan memasukan dalam pembahasan bersama tapd untuk memberikan anggaran khusus untuk koleksi buku dan fasilitas perpustakaan terhadap peningkatan sumber daya manusia bidang perpustakaan, akan dilaksanakan pelatihan-pelatihan bagi para asn melalui program dan kegiatan yang ditetapkan, termasuk ikut serta dalam pelaksaan pelatihan yang dilaksanakan perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui daring dan luring,” ulasnya.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan perpustakaan, maka kami akan terus melakukan program kunjungan perpustakaan keliling di sekolah dan pusat keramaian yang didalamnya mengajak masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan-perpustakaan yang ada di kelurahan maupun perpustakaan umum di kota Tomohon.
Peran serta pihak swasta dan lsm untuk mendukung perpustakaan menjadi bahan masukan yang sangat baik untuk selanjutnya akan kami laksanakan melalui kerjasama dinas kearsipan dan perpustakaan dengan stakeholder yang ada di tomohon khusunya.
“Dalam hal penerapan teknologi informasi perpustakaan, menjadi catatan penting bagi kami untuk pelaksanaan kedepan dalam rangka meningkatkan akses layanan perpustakaan secara elektronik maupun digital. Nantinya akan bekerjasama dengan dinas terkait dalam memfasilitasi pengadaan pelayanan teknologi informasi perpustakaan daerah,” ujarnya.
“Kedua, terhadap pandangan fraksi PDI Perjuangan, kami memberi apresiasi pula atas dukungan dan masukan yang memberi penguatan atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan ini. kami meyakini bahwa dengan dibahasnya raperda penyelenggaraan perpustakaan ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan pendidikan masyarakat, pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam, serta dapat mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi dan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian dan pelestarian budaya daerah; termasuk pula dapat meningkatkan pembudayaan gemar membaca dalam rangka memperluas wawasan serta pengetahuan guna mencerdaskan kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Ketiga, terhadap catatan pandangan fraksi Restorasi Nurani terhadap Raperda penyelenggaraan perpustakan yang menyatakan menerima untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya, tentunya menjadi apresiasi bagi kami Pemerintah kota Tomohon dalam rangka memajukan dan mengembangkan pendayagunaan perpustakaan sebagai informasi bagi masyarakat dalam berbagai bidang.
“Besar harapan kami dapat mewujudkan arsitektur APBD yang lebih sehat, berkeadilan serta bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat (inklusif), tak terkecuali kelompok miskin dan rentan,” kuncinya.
Turut hadir anggota DPRD kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE, ME., mewakili Kajari Tomohon Bintang Olga Natali Saragi, SH, mewakili Kapolres Tomohon Kabag SDM Polres Tomohon Kompol DJonny rumate dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Terry Lumentut