MANADO, MEDIAREALITA.COM – DPRD Kota Manado melalui Komisi IV Bidang Kesra mempertemukan para penanggungjawab Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dan Kimia Farma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/10/2023).
Ketua Komisi IV Lily Walanda menegaskan pihaknya sebatas fasilitator guna mencari solusi terhadap permasalahan terkait berkurangnya pasien BPJS secara drastis di Faskes dan bertambah di Kimia Farma.
RDP yang dipimpin Walanda bersama Yanthie Kumendong, Sonny Lela, Rosalita Manday, Herry Kolondam serta personel komisi I Jeane Laluyan itu dipantau langsung Ketua DPRD Aaltje Dondokambey dan dua wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Pemilik klinik Madani dr. Suyanto Yusuf, yang mengkoordinir para penanggungjawab FKTP di Manado, dalam hearing itu mengungkapkan baru menyadari berkurangnya pasien secara drastis dalam dua dua pekan terakhir ini, setelah menerima dana kapitasi.
“Kami kaget biasanya pembayaran dana kapitasi kepada mitra kerja BPJS di atas tanggal 10 bulan berjalan, karena menyelesaikan penghitungan, tetapi kali ini akhir September sudah ditutup dan sebelum tanggal 10 sudah dibayarkan, dari situlah kami baru tahu kalau ternyata pasien kami berkurang banyak,” kata dr. Suyanto.
Dia mengatakan, saat pasien BPJS di klinik pratama itu berkurang, di kimia farma pasien BPJS justru bertambah, apalagi ada sejumlah pasien yang datang ke berobat ke klinik, bingung karena sudah tak terdaftar, padahal merasa tak pernah minta pindah dan lainnya.Bahkan dia menyebutkan, setelah para penanggungjawab klinik membuka data, di antaranya Kimia Farma Wanea, ditemukan dalam rentang waktu sebulan, pertambahan pasien mencapai ribuan dari angka 1.748 di akhir Juli sekarang mencapai 4.500 orang, itu mencurigakan, karena saat mereka saling berkonfirmasi didapat jawaban bahwa perpindahan itu dilakukan BPJS.
Sementara Kepala BPJS kesehatan Cabang Utama Manado Betsie Roeroe, menegaskan, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan para penanggungjawab FKTP, dan sudah menyurati BPJS pusat untuk mencari tahu bagaimana sampai hal seperti itu terjadi, sebab BPJS bekerja sesuai aturan.
“Penggantian FKTP itu adalah hal pasien, jadi terserah mereka mau pindah kemana, kami tak boleh intervensi, karena BPJS kesehatan bekerja ada aturan yang jelas, yakni Perpres nomor 82 tahun 2018, di sana diatur dengan jelas tugas pokok dan fungsi kami,” kata Roeroe.
Dia juga menambahkan bahwa BPJS bekerja sama dengan banyak fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun lanjutan untuk rujukan, dan soal data base tak bisa sembarangan diakses, karena itu ada di pusat, jadi yang di Manado harus menyurat ke Jakarta untuk mencari tahu mengenai hal itu, serta sudah minta waktu pada FKTP supaya bisa dapat penjelasan, jadi memohon kesabaran mereka.
Sementara perwakilan kimia farma Yunus Bugis, menegaskan, menolak pihaknya dikatakan mencuri atau membajak pasien klinik lainnya, karena datanya dan penjelasan yang disampaikan pihak FKTP tidak jelas.
“Kami tak bisa menjelaskan lebih, karena memang kimia farma tak mengambil pasien klinik lainnya, sebab sesuai penjelasan dari BPJS, kalau perpindahan itu atas kemauan pasien sendiri, terang saja kami menolak. Kimia farma juga sama-sama FKTP, barangkali saja lebih dilirik karena layanan kami,” tegasnya.
Imbuhnya, kimia farma juga sering mengalami fluktuasi pasien, kadang bertambah kadang berkurang, tetapi berusaha memaklumi karena bisa saja hal itu disebabkan peserta tidak aktif lagi, pindah alamat, pindah karena tugas, angka kelahiran baru dan kematian, sehingga tidak memasalahkan hal tersebut.
RDP tersebut berakhir dengan kesepakatan menunggu jawaban dari BPJS pusat soal kepindahan dan pertambahan data pasien secara signifikan itu.
Meski demikian, semua legislator yang hadir dalam RDP itu, meminta FKTP untuk melayani dulu pasien yang tak lagi terdaftar di klinik yang dituju, karena bukan salah pasien juga, karena baru tahu sudah pindah tanpa sepengetahuan mereka.
Fik)