Khusus KPM BLT-DD Ini Pesan Hukum Tua George Palandi

Hukum Tua George Palandi (Foto: mediarealita.com/Terry Lumentut)

TOMBARIRI, EMDIAREALITA.COM – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri sudah selesai tahap 7, 8, 9.

“Jumlah penerima 51 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” terang Hukum Tua Sarani Matani George Palandi S.PT, Sabtu (14/10/2023).

Para KPM, kata Palandi, adalah mereka yang memang perlu dan layak dibantu.

“Ada lansia, ada keluarga muda, ada juga keluarga yang masih pada umur produktif tapi sesuai penilaian aturan layak dibantu,” ujarnya.

Imbuhnya, dalam penentuan nama KPM, didasarkan pada daftar nama yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian.

Baca juga:  Turut Berdukacita Wenny Lumentut Melayat Ibunda dari Stefanus Liow

“Jadi kami pemerintah desa hanya mengikuti daftar nama yang sudah dikeluarkan itu,” ucap Palandi.

Mengingat bantuan yang diberikan bertujuan meminimalisir kemiskinan ekstrim, Palandi berharap apa yang sudah diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan oleh para KPM untuk mencukupi kebutuhan hidup harian.

“Seperti membeli beras dan kebutuhan sekolah anak,” tuturnya.

 

Terry Lumentut

Related posts