TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Prosentase Pajak Bumi Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Tomohon Timur baru menyentuh 34 persen.
Saat berlangsungnya Konferensi Pers Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, Kamis (28/09/2023) di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Camat Tomohon Timur Wistje Oroh S.Pd, MAP meminta atensi seluruh warga wajib pajak, terutama mereka yang tinggal di luar wilayah Tomohon Tiimur.
“Bagi wajib pajak yang tinggal di luar Tomohon Timur kami akan melakukan kebijakan jemput bola,” tandas Oroh.
Menurutnya, pihak Kecamatan dan Kelurahan sudah saling berkoordinasi dan telah membentuk tim terkait PBB-P2.
“Saya berharap masyarakat pemilik lahan/tanah/rumah bisa melunasinya sebelum batas akhir pembayaran,” pintanya.
Terry Lumentut