TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH menghadiri sekaligus mencanangkan Kelurahan Matani III sebagai kampung Moderasi Beragama, Senin (29/08/2023).
Dikatakan Wali Kota Caroll Senduk keberagaman serta toleransi di Tomohon harus terus dijaga.
“Dan dimulai dari Kelurahan Matani III yang hari ini dicanangkan sebagai kampung moderasi beragama,” ucap Caroll Senduk.
Lanjutnya, sikap dan semangat keberagaman dan toleransi di Kota tomohon sudah tidak diragukan lagi.
“Pada 2021 lalu torang mendapat penghargaan sebagai Kota Toleransi oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya,
Ia mengajak seluruh komponen Kota Tomohon bergandengan tangan semakin erat dalam kebhinekaan.
“Kita bangun Kota Tomohon dan Indonesia Maju dan Sejahtera,” ajaknya.
terry Lumentut