Musim Kemarau Hukum Tua Senduk Ingatkan Warga Tidak Lakukan Pembakaran Sembarangan

TOMBARIRI, MEDIAREALITA.COM – Musim kemarau yang tengah berlangsung saat ini dan berpotensi terjadi kebakaran harus diwaspadai oleh masyarakat Desa Senduk, Kecamatan Tombariri.

Peringatan itu disampaikan Hukum Tua Elvira Jeanette Andries usai kegiatan pemberian penghargaan kepada desa – desa yang lunas PBB tahun 2023 oleh Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octanian Roring M.Si, IPU, Aseang Eng, di Wale ne Tou, Sasaran Tondano, Senin (07/08/2023) siang tadi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat desa Senduk lebih berhati – hati dalam melakukan aktifitas pembakaran, baik di lahan pekarangan, perkebunan ataupunĀ  di hutan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan,” ujar Elvira Andries.

Baca juga:  Poltekpar Bali Pilih Tomohon Tempat Pelaksanaan Pelatihan Manajemen Event

Apalagi, lanjutnya, musim kemarau seperti saat ini kerap disertai dengan hembusan angin yang relatif kencang.

“Diingatkan kepada setiap warga agar memastikan api sudah padam baru beranjak,” pintanya.

Ia pun menyoroti beberapa kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat kelalaian manusia seperti buang puntung rokok tanpa mematikan terlebih dahulu ataupun membiarkan sisa pembakaran padahal masih ada bara apinya.

“Selaku peerintah enjadi kewajiban bagi kami untuk selalu mengingimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak ada kerugian yang terjadi,” tandasnya.

Terry Lumentut

Related posts