Rembuk Stunting Desa Tulap, Ini Kata Hukum Tua Ronly Kerap

KOMBI, MEDIAREALITA.CO.ID – Bertempat di kantor Desa Tulap, Kecamatan Kombi, Selasa (02/08/2023) dilaksanakan Musyawarah rembuk Stunting Desa Tulap Tahun 2023.

Kegiatan betujuan membahas persoalan stunting dan pencegahannya, serta penganggarannya di tahun 2024 mendatang.

“Dan ini sudah diamanatkan oleh Presiden RI sehingga Rembuk Stunting sudah menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024,” terang Hukum Tua Tulap Ronly Kerap.

Selain itu, kata Kerap, Rembuk Sunting juga bertujuan untuk melaksanakan konvergensi intervensi dalam pencegahan stunting di tingkat Desa.

“Sebab, Rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan melalui diskusi – diskusi yang terarah,” tukasnya.

Baca juga:  Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat di Tomohon Barat

Adapun yang masuk dalam program ini terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, Pamsimas dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta stakeholder terkait lainnya,” ucapnya.

Kegiatan dihadiri Camat Kombi Misye Kumontoy SS, MAP, unsur BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh Masyarakat serta Tim Penggerak PKK.

 

Terry Lumentut

Related posts