Usulan Pemberhentian Wawali, Masnah Pioh Wakili Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon

TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Masna Pioh, S.Sos. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/07/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon digelar dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.

Baca juga:  Caroll Senduk Kukuhkan Paskibraka Kota Tomohon Tahun 2024

Turut hadir Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon IPTU. Slamet, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Ibu Natalia Rungkat, S.H., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

 

Terry Lumentut

Related posts