KOMBI, MEDIAREALITA.COM – Musim panen cengkih sudah dimulai. Seperti biasa akan ada banyak pemetik dari luar desa Rerer Satu, Kecamatan Kombi.
Hanya saja, kali ini Hukum Tua Rerer Satu Drs. Terry Sinaulan memberikan imbauan yang lebih tegas dan mewajibkan.
“Semua pemetik yang datang dari luar desa wajib menunjukkan surat dari desa asal,” tandas Sinaulan, Sabtu (22/07/2023).
Hal itu, kata Sinaulan, guna memastikan status kependudukan yang bersangkutan serta memastikan orang yang masuk ke Rerer Satu tidak bermasalah dari desa asal.
“Ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Terry Lumentut