TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Yulius Paath melalui Kasubag TU Veysi I Opit dan Kasubsie Keamanan Royanto Marbun mengikuti secara Luring dan ada juga yang mengikuti secara daring kegiatan sosialisasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Grand Luley Hotel, Manado, Selasa (27/06/2023).
Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan dan Ketertiban adalah untuk memberikan pemahaman terkait Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Keamanan serta terwujudnya pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Divisi Administrasi Jhon Batara, dan Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolan.
Sebagai narasumber dari Direktorat Keamanan Dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, para pejabat administrator dan pengawas Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Sulawesi Utara.
Adapun peserta dalam sosialisasi ini adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan/ Kasubsi Kamtib, serta JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan.
Ketua Pelaksana Yusran Saad menyampaikan kegiatan digelar untuk memberikan pemahaman terkait Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Penginputan SDP Fitur Keamanan serta terwujudnya pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju.
“Untuk menjadikan Pemasyarakatan semakin PASTI dan BerAKHLAK, mengikuti kemajuan teknologi digitalisasi dengan melakukan Intelijen Pemasyarakatan dan Fitur Keamanan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta pengambilan kebijakan di Bidang Pemasyarakatan merupakan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini,” ungkap Yusran.
Kakanwil Sulut Ronald Lumbuun yang membuka kegiatan yang bertemakan Pembentukan Dan Pelaksanaan Tugas Fungsi Intelijen (Tusi) Pemasyarakatan Serta Penginputan Sistem Database Pemasyarakatan Fitur Keamanan menyampaikan optimalisasi kinerja keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan serta tingginya potensi akan terjadinya gesekan antar narapidana atau tahanan sehingga perlu pembentukan dan penguatan fungsi unit intelijen pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing.
“Sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.,” urai Lumbuun.
“Kegiatan sosialisasi teknis terkait penguatan kapasitas unit intelijen pemasyarakatan dan penginputan sdp fitur keamanan merupakan bagian upaya mewujudkan komitmen dan pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 yaitu wujudkan kementerian hukum dan ham semakin pasti dan berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” imbuh Kakanwil.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata Lumbuun, diharapkan menambah wawasan pengetahuan bagi seluruh peserta agar bisa mengatasi permasalahan dilapangan. selain itu, dapat dijadikan wadah berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan satuan kerja lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana yang menutup kegiatan sosialisasi mengatakan dengan adanya sosialisasi mengenai Teknis Pemasyarakatan ini sangat diharapkan jajaran petugas yang terkait dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam membantu meningkatkan kinerja selama menjalankan tugas.
“Di samping itu, tugas juga harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” kuncinya.