Kapolres Ketut Suryana: Ada Dua Sasaran Utama Tilang Manual

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana (Foto: mediarealita.com/Terry Lumentut)

TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Pelaksanaan Tilang Manual di wilayah hukum Polres Minahasa sudah mulai dilaksanakan.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK, SH, MH, sasaran utama Tilang Manual lebih pada dua hal mendasar.

Read More

“Pertama yang membahayakan penumpang seperti kelebihan penumpang dan kedua yang sifatnya mengganggu masyarakat luas seperti ugal – ugalan atau berkendara dalam keadaan mabuk,” terang Kapolres Ketut Suryana saat ditemui di ruangannya, Selasa (06/06/2023).

Baca juga:  Pengurus PMI Kota Tomohon Periode 2023 - 2028 Dilantik

Sebelum pelaksanaan, kata Kapolres, pihaknya sudah menginformasikan melalui pemasangan spanduk, baliho serta lewat media sosial.

Ia berharap masyarakat pemilik dan pengendara dapat mematuhi semua aturan yang ditetapkan agar bisa berkendara dengan nyaman dan aman serta tidak membahayakan orang lain.

Terry Lumentut

Related posts