Pesan Hukum Tua Sawangan Ferlandy Mailoor: Manfaatkan BLT Sesuai Kebutuhan

KOMBI, MEDIAREALITA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sawangan, Kecamatan kombi sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat kategori KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dikatakan Hukum Tua Sawangan Ferlandy Mailoor penyaluran BLT berlaku untuk tri wulan pertama tahun 2023.

Read More

“Jadi penyaluran BLT berlaku untuk bulan Januari sampai Maret,” terang Mailoor.

Baca juga:  Diliputi Suasana Riang Gembira Desa Sawangan Kombi Gelar Gebyar Lomba HUT ke- 79 Kemerdekaan RI

Mengingat mekanisme penyaluran tahun ini mengikuti aturan yang baru, Mailoor menandaskan Pemdes Sawangan sangat ketat dalam hal seleksi.

“Karena harus benar – benar sesuai dengan yang amanatkan oleh aturan yakni KPM harus masuk kategori miskin ektrim, Lansia KK tunggal, mengalami sakit kronis atau penyandang disabilitas,” ucap Mailoor.

Untuk tahun 2023 ini, kata dia, warga penerima BLT berjumlah 19 KPM.

“Semoga KPM penerima BLT dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan,” pesannya.

 

Terry Lumentut

Related posts