TOMOHON, MEDIAREALITA.COM – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk Sh dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha SH, MAP, melakukan Penandatanganan nota kesepakatan tentang layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Rabu (10/05/2023).
Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara Friece Sumolang SH, MH, mengutarakan rasa syukur karena pelayanan keimigrasian kembali dilaksanakan di Kantor MPP Kota Tomohon dan ada penandatanganan nota kesepakatan.
Sebelumnya pelayanan ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2018 dan karena Covid 19, beberapa tahun sempat terhenti.
“Mudah-mudahan pelayanannya mulai saat ini akan terus berjalan baik,” ucapnya.
Ia berterima kasih atas respon dari Pemerintah Kota Tomohon, sehingga dilakukan kembali kerja sama ini.
Wali Kota Caroll Senduk pun menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Manado atas segala upayanya sehingga pelayanan keimigrasian di MPP Kota Tomohon kembali diaktifkan, bahkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.
“Tentu hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari kita dukung akan kepelayanan ini agar berjalan baik dan maksimal,” tukasnya.
Saat itu langsung dilakukan layanan pembuatan paspor, diawali oleh Walikota Tomohon.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi MAP, bersama unsur pejabat jajaran Pemkot.Tomohon.
Terry Lumentut