Berikut Penjelasan Kepala BKPSDM Tomohon terkait Hasil Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis

Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert Tulus

TOMOHON, EMDIAREALITA.COM – Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert Tulus SH menjelaskan sehubungan dengan adanya seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Tomohon, sebagian Tenaga Kontrak (Nakon) telah terakomodir.

“Pemkot Tomohon masih melakukan penataan terhadap tenaga kontrak yang ada berdasarkan pada evaluasi kebutuhan jabatan dan beban kerja serta pertimbangan kompetensi dan kualifikasi tenaga kontrak, termasuk sistem kerja yang ada,” urai Tulus, Selasa (09/05/2023).

Read More

Menurut Tulus, hal itu dilakukan karena adanya penempatan tenaga kontrak di tiap kelurahan guna memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah kelurahan.

Dalam penataan dan pengaturan sistem kerja tersebut tentunya kepada tenaga kontrak dibayarkan sesuai dengan kinerjanya dan jumlah hari kerja mereka melaksanakan tugas.

Baca juga:  Program Jemput Bola Dinas Dukcapil Tomohon Masuk Hingga ke Sekolah Menengah Atas

“Jadi bukan dibayarkan setengah,” tegasnya.

Nakon hanya melaksanakan tugas 7 hari tentunya yang bersangkutan dibayarkan sesuai hari kerja dan atau mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Lanjutnya, Pemkot Tomohon tetap berkomitmen memberi perhatian besar bagi Nakon yang ada karena mereka juga memiliki peran yang sangat besar dalam jalannya roda pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga nantinya apabila penataan sudah selesai dilaksanakan, maka sistem kerja Nakon juga akan serta merta dilakukan penyesuaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Terkait seleksi PPPK, kata Dia, melalui surat yang di kirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan nomor 075WKT/IV-2023, berdasarkan hasil seleksi Formasi Tenaga Teknis Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon oleh BKN, terdapat beberapa formasi yang tidak terisi yang diakibatkan tidak terpenuhinya nilai ambang batas (passing grade) dari tiap peserta.

Baca juga:  ODS Mandagi Pastikan Kegiatan HUT Kota Tomohon Tidak Bersinggungan dengan Kampanye

“Oleh karena itu, melalui surat dimaksud Pemkot Tomohon memperjuangan agar peserta yang kebanyakan merupakan tenaga kontrak yang ikut seleksi dan tidak memenuhi nilai ambang batas kiranya dapat direkrut melalui sistem ranking,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada jumlah PPPK Formasi Tenaga Teknis Tahun 2022 sebanyak 99 Formasi, sementara jumlah peserta yang mengikuti tes penerimaan sebanyak 431 Peserta.

Dari jumlah tersebut hanya 20 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan nilai ambang batas yang diperoleh.

Related posts