ROR: Koreksi Pansus atas LKPJ Kepala Daerah Jadi Pedoman

TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr (HC) Robby Dondokambey S.Si, MM, MAP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam Rangka mendengarkan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala daerah Tahun 2022 dan Penutupan Masa Persidangan kedua Tahun 2023 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat DPRD Minahasa, tondano, Selasa (02/05/2023).

Membawan sambutan Bupati Royke Roring mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan amanat UU dan momentum strategis dan tepat untuk menyampaikan apa yang sudah dirinya bersama Wakil Bupati lakukan sepanjang tahun 2022.

Baca juga:  Kapolres Minahasa Hadiri Upacara Kegiatan Serbuan Teritorial TNI Wilayah Korem 131/Santiago

“Bagi kami ini bukan sekedar rutinitas tapi sangat strategis untuk mengevaluasi pekerjaan tahun 2022,” ucap Bupati.

Diakuinya pembahasan LKPJ, sudah berjalan sangat dinamis.

“Semua koreksi dan masukan dari Panitia Khusus (Pansus) akan menjadi pedoman bagi kami dalam rangka tugas pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” tukasnya.

Lanjut Bupati Roring, disadari sepenuhnya sepanjang tahun 2022 penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di samping prestasi ada juga tantangan dan kekurangan yang perlu mendapat perhatian bersama baik pemerintah, legislatif maupun komponen masyarakat.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pihak yang sudah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan di tanah Minahasa, termasuk di dalamnya pimpinan dan anggota DPRd serta Forkopimda, Secara khusus terima kasih kepada Pansus yang sudah bekerja keras dalam rangka melengkapi LKPJ,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Pilkada Hamka Naya: Jangan Terprovokasi Hoax

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw didampingi wakil Ketua Oktesi Runtu dan Wakil Ketua Denni Kalangi turut dihadiri Anggota DPRD, unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Minahasa

 

Terry Lumentut

Related posts