TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si memastikan bakal segera menindaklanjuti rekomendasi Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun hal itu tergantung kebijakan pemerintah pusat.
“Jika Moratorium sudah dibuka kami segera proses,” tukas Bupati ROR usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka mendengarkan rekomendasi Pansus terkait LKPJ kepala daerah tahun 2022, Penutupan Masa Persidangan Kedua dan pembukaan Masa Persidangan ketia tahun 2023, Selasa (02/05/2023).
Lanjut Bupati hingga saat ini masih menunggu dibukanya Moratorium.
“Kita harus menghormati kebijakan pemerintah.
Diketahui ada sejumlah rekomendasi DOB di Kabupaten Minahasa, antara lain Kota Langowan, Kabupaten Minahasa Barat dan Minahasa Tengah.
Terry Lumentut