TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU Perkumpulan Petani Pedagang Cabai Nusantara, (P3C-NMN) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Minahasa.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua P3C-NMN Ricky Lumingkewas S. Th dengan Ketua KTNA Kabupaten Minahasa Dra. Fenny Ch. M. Roring Lumanauw, SIP, bertempat di Perkebunan Tumangkokow, Desa Kopiwangker, Kecamatan Langowan Barat. Jumat (21/4/23).
MoU ini dalam rangka pencapaian kabupaten Minahasa menjadi Kabupaten sentra penghasil hortikultura cabai, mengambil peran meminimalisasi impor cabai serta membuka peluang ekspor cabai organik serta memberi dampak positif bagi prospek hortikultura cabai.
“Mari kita berkomitmen untuk mengatasi masalah import cabai melalui program kita menanam cabai dengan memanfaatkan benih dari petani lokal yang ada, sehingga masalah cabai di Minahasa boleh teratasi, dengan juga kita mampu menjadi penghasil juga,” kata Bupati.
Ketua P3C-NMN Sulut Ricki Lumingkewas, S.Th, menyampaikan pelaksanaan MoU merupakan peran serta Bupati dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Maksud asosiasi dan KTNA melakukan MoU agar petani rica bisa tertata dengan baik begitu juga dengan harga sehingga korelasi antara petani dan pedagang dengan sasaran menjadikan Kabupaten Minahasa sentra cabai di Sulut,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bibit cabai kepada petani dan kepada organisasi kemasyarakatan oleh Ketua KTNA Dra Fenny Ch. M. Roring Lumanauw, SIP, dan Bupati Minahasa serta penanam bibit cabai.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa, Reviva Maringka, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky C. H. Tanor, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo, Kabag Kerjasama Setdakab Minahasa Ir Ritha R. l Lapian, Ketua KTNA Langowan Barat Jekry Akob Tambariki, Camat Langowan Raya serta Hukum tua se-Langowan Barat lainnya.