Sah! Lapas Tondano Peroleh Izin Operasional Klinik

TONDANO -Akhirnya, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut sah mendapatkan izin operasional Klinik Pratama pada, Rabu (05/04/2023).

Izin operasional ini sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP.

Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa kepada Kalapas Tondano Yulius Paath.

Yulius Paath menjelaskan bahwa pengurusan izin operasional ini dilakukan melalui beberapa syarat dan prosedur.

“Sebelumnya, klinik Lapas telah dinilai oleh Tim dari Dinkes kabupaten Minahasa untuk menentukan apakah klinik pratama Lapas Tondano memenuhi syarat baik dari segi pelayanan maupun sarana prasarana” ucapnya.

Baca juga:  Serap Asmara Dortje Mandagi Sambangi Warga Tumatangtang Satu

Lebih lanjut Yulius menjelaskan bahwa ada beberapa faktor terkait SDM yang belum memenuhi syarat untuk izin operasional klinik pratama pada Lapas Tondano, dan untuk memenuhi syarat tersebut Lapas Tondano melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa melalui penandatanganan PKS terkait dukungan tenaga medis dalam melakukan pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Lapas Tondano.

‘Ijin klinik menjadi legalitas pelayanan kesehatan sekaligus perlindungan hukum bagi petugas medis Lapas Tondano dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ucap Yulius

Yulius Paath menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa beserta jajaran dan Kepala Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa yang telah membimbing dan mengarahkan sehingga Klinik Pratama Lapas Tondano memperoleh izin operasionalnya.

Baca juga:  Bupati Jemmy Kumendong Irup HUT ke- 595 Kabupaten Minahasa Tahun 2023

“Semoga kerja sama tetap terjalin dengan baik,” tutup Kalapas.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Media Realita di saluran WHATSAPP

Related posts