
TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Pemerintah Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023.
Hukum Tua Pineleng Satu Reyner Rampengan mengatakan sesuai kebijakan pemerintah, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini adalah mereka yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, antara lain Lansia KK tunggal, penyandang disabilitas, mengalami penyakit menahun/kronis dan ODGJ.
“Adapun besaran BLT Rp. 300.000/ per bulan,” jelas Rampengan
Untuk Pineleng Satu jumlah KPM, kata Rampengan, berjumlah 35 orang atau 15 persen dari anggaran DD.
Pada penyaluran hari ini, lanjutnya, setiap KPM menerima sebesar Rp. 900.000 untuk tahap 1 sampai 3 (Januari – Maret).
Ia pun menandaskan nama – nama KPM sangat dimungkinkan mengalami pergantian di tahapan – tahapan selanjutnya.
“Ini memang dimungkinkan mengingat di Pineleng Satu ini jumlah warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem relatif banyak,” ujarnya.
Peluang bergantinya nama KPM, imbuhnya, juga dalam rangka berlangsungnya kebijakan dengan bersandar pada prinsip keadilan.
“Bagi KPM yang menerima BLT tahap 1 sampai 3 ini diharapkan boleh memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” pesannya.