JAKARTA, MEDIAREALITA.COM – Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN Pemkot Tomohon tahun 2023 akhirnya bisa dicairkan.
Hal itu menyusul penyerahan dokumen oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Agus Fatoni kepada sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. MM, Jumat (17/03/2023).
“Atas nama pak Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepadaDirjen Bina Keuda Kemendagri pak Agus Fatoni yang sudah menyerahkan langsung persetujuan TTP ASN Pemkot Tomohon tahun 2023,” ujar Roring.
Penyerahan dokumen didasarkan pada surat persetujuan Kemendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan no 900.1.1/7540/Keuda tertanggal 17 Maret 2023 berisikan persetujuan untuk menjawab surat permohonan persetujuan dari Sekretaris Kota Tomohon no 910/SEKR / 40-BPKPD tertanggal 24 Januari 2023.
Terry Lumentut