TONDANO, MEDIAREALITA.COM – Warga Binaan Lapas Klas IIB Tondano mayoritas terjerat kasus penganiayaan, pembunuhan dan kekerasan anak di bawah umur.
Hal itu dikatakan Kalapas Klas IIB Tondano Yulius Paath, SIP, DEA kepada wartawan, Kamis (16/03/2023) siang ini saat ditemui di ruangannya.
“Secara umum penganiayaan, pembunuhuan dan UU Perlindungan Anak jadi tiga besar di Lapas Tondano,” terang Paath,
Dari total 500 lebih warga binaan yang menghuni Lapas, kata Paath, mayoritas adalah warga Minahasa.
“Meski ada warga juga binaan yang dikirim dari wilayah – wilayah lainnya di Sulawesi Utara ini,” tukasnya.
Terkait program pembinaan kepribadian warga binaan, lanut Paath, pihak Lapas bersinergi dengan tokoh agama dan pihak Kodim untuk pembinaan kesadaran bela negara.
Sementara untuk ketrampilan ada pertukangan kayu, peternakan, perikanan dan pertanian.
“Semua dilakukan untuk meningkatkan ketrampilan warga binaan,” tuturnya.
Imbuhnya, menghadapi tahun politik tahun 2024 mendatang Pihak Lapas tetap memperhatikan hak politik setiap warga binaan.
“Dalam hal ini Lapas bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Dinas Dukcapil sudah melakukan pemuktahiran data warga binaan. Kemudian yang belum ada NIK dan KK sudah dan akan dibuatkan,” ucapnya.
Terry Lumentut