JAKARTA, MEDIAREALITA.COM – Kota Tomohon kembali meraih penghargaan berupa Sertifikat Adipura ataskKinerja dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Wilayah Kota Tahun 2022.
Penghargaan Sertifikat Adipura diterima Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH, diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya M.Sc, pada acara penganugerahan penghargaan Adipura 2022 dirangkaikan dengan kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Auditorium Dr Sudjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan Menteri Siti Nurbaya, Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial dan aspek ekonomi,” ujar Menteri Siti.
Maka, lanjutnya, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Ia berharap melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
“Program Adipura telah mengalami moratorium selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh dan berkelanjutan.,” tukasnya
Imbuhnya, pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.
Diketahui, penilaian terhadap kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan di Kota Tomohon, kaitan penilaian Adipura dilaksanakan pada Oktober 2022.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah Kabupaten/Kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Pelaksanaan program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 Kabupaten/Kota se Indonesia, atau sebanyak 50,2 % dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Wali Kota Tomohon didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras masyarakat dan pemerintah Kota Tomohon serta para pemangku kepentingan di Kota Tomohon.
“Untuk itu kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, dengan harapan hasil yang sudah dicapai ini akan kita tingkatkan agar di tahun-tahun yang akan datang Kota Tomohon dapat memperoleh penghargaan Adipura bahkan Adipura kencana,” urai Caroll Senduk.
Wali Kota Caroll Senduk mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon menjadikan pola hidup bersih dan hidup sehat itu menjadi “habit” atau kebiasaan dalam kehidupan kita sehari-hari.
“Tentu hal ini sangat penting untuk kita dilakukan,” tuturnya.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jhon Kapoh SS, M.Si bersama Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP dan Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Retribusi Persampahan Denny J.J Mangowal, S.Sos (ADVERTORIAL)
Terry Lumentut