TONDANO, EMDIAREALITA.COM – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) menerima hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilani Fransiska Limpar SH MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Senin (20/2/2023).
Dari empat kategori penilaian, Kabupaten Minahasa masuk dalam kategori cukup. Dibandingkan tahun 2021 lalu, tahun 2022 mengalami peningkatan.
Bupati ROR menandaskan tidak boleh berpuas diri dengan hasil itu.
“Setiap instansi harus pro aktif terkait keluhan masyarakat agar masyarakat bisa langsung merasakan pelayanan publik dari pemerintah,” tegasnya.
Keluhan masyarakat, lanjutnya, baik melalui media sosial ataupun langsung, perlu segera tindaklanjuti.
“Saya beri waktu dua bulan kepada organisasi perangkat daerah untuk membenahi struktur organisasi tata kerja terkait pelayanan publik yang disampaikan ombudsman,” tukas ROR.
Ia juga menugaskan para Asisten dan Sekretaris Daerah melakukan pemantauan terhadap keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat.
Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Riviva Maringka M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Tanor S.Pi dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Terry Lumentut